PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Penguatan akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban Satker atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam mencapai misi Satker secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan.
A. ASPEK PEMENUHAN
1. Keterlibatan pimpinan
a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan (Silahkan Klik Disini)
b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja (Silahkan Klik Disini)
c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala (Silahkan Klik disini)
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
B. ASPEK REFORM
IV.1. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja
1. Persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih ( Silahkan Klik Disini)
IV.2. Pemberian reward dan punishment
2. Hasil capaian/monitoring perjanjian kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi (Silahkan Klik Disini)
IV.3. Kerangka logis kinerja
3. Apakah terdapat penjenjangan kinerja (kerangka logis kinerja yang mengaju pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? (Silahkan Klik Disin)
